Sistem Informasi Akreditasi Program Studi Teknologi Informasi
Sekolah Vokasi Universitas Tiga Serangkai
Akreditasi / Butir 2.3.B Masuk

← C2 - RELEVANSI PENDIDIKAN

Butir 2.3.B

Elemen penilaian

[EVALUASI] Bagian ini berisi penjelasan tentang evaluasi secara berkala mengenai ketercapaian standar dan indikator yang sudah ditetapkan dan dilaksanakan yang mencakup sarana dan prasarana pendidikan, DTPR dan dosen praktisi, dan pembiayaan pendidikan, sistem penerimaan mahasiswa baru, pendidikan berbasis luaran (outcome-based education/OBE), dan kompetensi lulusan, proses pembelajaran, isi pembelajaran dan penilaian pembelajaran. Bagian ini juga berisi penjelasan tentang faktor pendukung terlampaui/tercapainya standar, dan akar masalah yang menyebabkan tidak tercapainya standar. Tim Penyusun perlu menyampaikan hasil survei kepuasan terhadap layanan pembelajaran dengan responden mahasiswa.
B. Evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait isi pembelajaran yang rancangan kurikulumnya mengacu pada outcome-based education dan teaching industry, yang mencakup soft dan hard competence (memenuhi KKNI level 5), yang ditetapkan oleh perguruan tinggi serta keterlibatan/masukan pemangku kepentingan (termasuk
DUDIKA dan asosiasi profesi) dalam proses penyusunannya.

Narasi

Pembelajaran dan rancangan kurikulum Outcome-Based Education, serta keterlibatan/masukan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyusunannya.

Evaluasi terhadap isi pembelajaran dan rancangan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) pada Program Studi D3 Teknologi Informasi Sekolah Vokasi Universitas Tiga Serangkai dilakukan secara periodik melalui Audit Mutu Internal (AMI), Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), serta workshop kurikulum yang melibatkan dosen, mahasiswa, alumni, dan pengguna lulusan.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa struktur kurikulum telah sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 5. Isi pembelajaran memadukan hard competence (pemrograman, jaringan komputer, AR/VR, multimedia, animasi) dengan soft competence (komunikasi, kerja tim, kepemimpinan, etika profesi, nilai Akhlakul Karimah). Keseimbangan ini dibuktikan melalui dokumen peta kurikulum CPL–CPMK–MK, yang menunjukkan keterhubungan antara capaian pembelajaran lulusan dengan mata kuliah.

Rekomendasi tindak lanjut yang dihasilkan adalah melakukan peninjauan kurikulum secara berkala (4 tahun sekali), memperkuat integrasi micro-credential ke dalam mata kuliah pilihan, serta meningkatkan keterlibatan pengguna lulusan dalam review kurikulum. Tahun 2025 telah dilaksanakan peninjauan kurikulum yang berbasis kolaborasi industri dan Teaching Factory dan menghasilkan Kurikulum 2025 D3 Teknologi Informasi.

Dengan demikian, evaluasi menunjukkan bahwa isi pembelajaran dan rancangan kurikulum OBE di Program Studi D3 Teknologi Informasi telah memenuhi standar KKNI level 5 dan SN-Dikti, terbukti dengan kelengkapan dokumen kurikulum, keterlibatan stakeholder, serta hasil tracer study. Namun, penguatan dokumentasi pelaksanaan dan penyeimbangan hard–soft competence tetap menjadi fokus peningkatan ke depan.

Persentase isian
100%
Detail dokumen
ButirNama dokumenDokumen / linkAksi
2.3.BBuku Kurikulum Prodi DIII Teknologi Informasi Tahun 2023 Buka link
2.3.BLaporan Lokakarya Kurikulum Sekolah Vokasi Tahun 2025 Lihat
2.3.BBuku Kurikulum Prodi DIII Teknologi Informasi Tahun 2025 Buka link
2.3.BLaporan Peninjauan Kurikulum Prodi DIII Teknologi Informasi Buka link