Butir 2.4.A
Elemen penilaian
[PENGENDALIAN] Bagian ini berisi penjelasan tentang tindak lanjut (revisi dan rekomendasi) terhadap hasil evaluasi yang berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan, DTPR dan dosen praktisi, dan pembiayaan pendidikan, sistem penerimaan mahasiswa baru, pendidikan berbasis luaran (outcome-based education/OBE), dan kompetensi lulusan, proses pembelajaran, isi pembelajaran dan penilaian pembelajaran, baik yang sudah terpenuhi maupun yang belum.
A. Tindak lanjut hasil evaluasi ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan prasarana pendidikan, DTPR dan dosen praktisi, dan pembiayaan pendidikan, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus.
Narasi
Dosen Tetap Perguruan Tinggi dan Program Studi, Penerimaan Mahasiswa Baru dan Keragaman Asal Mahasiswa
Hasil evaluasi menunjukkan jumlah dan kualifikasi dosen perlu penguatan pada jenjang jabatan akademik dan sertifikasi profesional.
Tindak lanjut yang dilakukan:
1. Pengajuan dosen untuk mengikuti sertifikasi AA/Pekerti dan pelatihan profesi pendidik.
2. Mendorong dosen melanjutkan studi ke jenjang doktoral (S3) melalui beasiswa LPDP dan program internal universitas.
3. Penyusunan roadmap penelitian dan publikasi sebagai dasar percepatan kenaikan jabatan akademik.
Evaluasi memperlihatkan PMB berjalan baik, namun mengalami penurunan mulai dari TS-2. Tindak lanjut yang dilakukan:
1. Penguatan promosi digital melalui website, media sosial, dan webinar promosi.
2. Menjalin kerjasama (MoU) dengan sekolah-sekolah di luar Riau untuk memperluas jangkauan calon mahasiswa.
3. Penambahan jalur seleksi berbasis prestasi untuk menarik mahasiswa berkualitas.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya sebaran asal daerah masih terkonsentrasi pada Karesidenan Surakarta. Tindak lanjut yang dilakukan:
1. Menargetkan strategi promosi ke luar Karesidenan Surakarta atau diluar provinsi (Ngawi, Madiun, Ponorogo, Pacitan).
2. Memberikan potongan UKT/biaya kuliah khusus bagi mahasiswa dari luar provinsi sebagai insentif.
Evaluasi memperlihatkan jalur afirmasi (KIP-Kuliah, Bidikmisi) sudah berjalan, namun masih sedikit dan perlu ditingkatkan keberlanjutannya. Tindak lanjut yang dilakukan:
1. Menambah kuota mahasiswa penerima afirmasi dengan berkoordinasi bersama LLDikti6.
2. Menambah kuota mahasiswa beasiswa internal / beasiswa yayasan.
3. Membuat sistem monitoring penerima beasiswa untuk memastikan mahasiswa jalur afirmasi dapat menyelesaikan studi tepat waktu.
4. Penyusunan laporan tahunan penerima beasiswa sebagai bagian dari laporan mutu pendidikan prodi.