Butir 2.5.A
Elemen penilaian
[PENINGKATAN] Bagian ini berisi penjelasan tentang peningkatan/optimalisasi terhadap standar dan indikator terkait peningkatan/optimalisasi hasil ketercapaian standar dan indikator yang terkait dengan sarana dan prasarana pendidikan, DTPR dan dosen praktisi, dan pembiayaan pendidikan, sistem penerimaan mahasiswa baru, pendidikan berbasis luaran (outcome-based education/OBE), dan kompetensi lulusan, proses pembelajaran, isi pembelajaran dan penilaian pembelajaran., baik yang sudah terpenuhi maupun yang belum.
A. Peningkatan/optimalisasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan
prasarana pendidikan, DTPR dan dosen praktisi, dan pembiayaan pendidikan, penerimaan mahasiswa baru dalam rangka perluasan akses, keragaman asal calon mahasiswa (misal: asal, suku, jenis kelamin), program afirmasi, dan calon mahasiswa berkebutuhan khusus.
Narasi
Dosen Tetap Perguruan Tinggi dan Program Studi, Penerimaan Mahasiswa Baru dan Keragaman Asal Mahasiswa
Meskipun jumlah dan kualifikasi dosen tetap sudah sesuai standar, optimalisasi dilakukan untuk memperkuat kapasitas akademik dan profesional dosen. Langkah peningkatan yang dilakukan:
1. Peningkatan jumlah dosen dengan kualifikasi doktor (S3) melalui beasiswa yayasan, nasional maupun internasional. Saat ini terdapat satu dosen yang sedang menempuh program S3/Doktoral.
2. Mendorong dosen memperoleh sertifikasi pendidik serta sertifikasi industri di bidang teknologi informasi.
3. Pembentukan kelompok riset dosen untuk meningkatkan kualitas penelitian, publikasi, dan pengembangan inovasi.
Proses PMB yang sudah berjalan baik terus ditingkatkan agar lebih efektif dan inklusif. Langkah peningkatan yang dilakukan:
1. Optimalisasi strategi promosi melalui digital marketing, open house, dan webinar promosi.
2. Perluasan jejaring kerjasama dengan sekolah unggulan di luar Kota Surakarta untuk menarik calon mahasiswa dari berbagai daerah.
3. Penambahan jalur seleksi berbasis prestasi akademik, dan non-akademik.
Keragaman asal mahasiswa ditingkatkan untuk memperluas representasi daerah dan keseimbangan gender. Langkah peningkatan yang dilakukan:
1. Memberikan beasiswa atau potongan UKT bagi mahasiswa dari luar provinsi.
2. Melaksanakan promosi langsung ke sekolah-sekolah di kabupaten atau provinsi tetangga (Ngawi, Madiun, Ponorogo, Pacitan).
3. Menetapkan target proporsi gender yang seimbang dalam penerimaan mahasiswa baru.
Program afirmasi diperluas untuk menjangkau lebih banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu maupun yang memiliki prestasi khusus. Langkah peningkatan yang dilakukan:
1. Penambahan kuota penerima program KIP-Kuliah, Bidikmisi, dan beasiswa yayasan.
2. Peningkatan monitoring terhadap penerima beasiswa agar dapat menyelesaikan studi tepat waktu.
3. Penyusunan laporan tahunan penerima afirmasi sebagai bagian dari evaluasi mutu prodi.