Sistem Informasi Akreditasi Program Studi Teknologi Informasi
Sekolah Vokasi Universitas Tiga Serangkai
Akreditasi / Butir 5.1.B Masuk

← C5 - AKUNTABILITAS

Butir 5.1.B

Elemen penilaian

[PENETAPAN] Bagian ini berisi daftar dan penjelasan dokumen kebijakan, standar, dan indikator yang terkait dengan tata kelola dan tata pamong.
B. Kebijakan, standar dan indikator terkait audit mutu pemenuhan tupoksi tata kelola dan tata pamong, sarana dan prasarana dan SDM yang profesional.

Narasi

a.     Kebijakan, standar dan indikator terkait audit mutu pemenuhan tupoksi tata Kelola dan tata pamong, sarana dan prasarana dan SDM yang profesional.

Kebijakan pelaksanaan audit diatur di dalam Statuta Universitas Tiga Serangkai yang ditetapkan melalui Peraturan Yayasan Aminah Abdullah Nomor 31.07/YAA.TSU/SK/I/2025 Tentang Statuta Universitas Tiga Serangkai pasal 21 tentang penjaminan mutu internal, SK Rektor . tentang pelaksanaan audit mutu internal Universitas Tiga Serangkai. Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) diatur dalam pedoman SPMI Universitas Tiga Serangkai yang ditetapkan dengan SK Rektor . Selain itu, Universitas Tiga Serangkai juga mengatur audit mutu di dalam Standar Mutu Universitas Tiga Serangkai , yang ditetapkan melalui SK Rektor tentang penetapan standar mutu. Adapun standar dan indikator terkait audit mutu adalah sebagai berikut:

Tabel 5.2 Standar dan Indikator dalam Audit Mutu

No

Standar Mutu

Deskripsi Standar

Indikator Audit Mutu

1

Standar VMTS

Kesesuaian arah pengembangan dengan visi dan misi

VMTS tersedia, ditetapkan dengan SK, disosialisasikan, dan dipahami oleh sivitas

2

Standar Tata Pamong

Kejelasan tata kelola dan sistem pengambilan keputusan

Struktur organisasi, tupoksi, dan alur koordinasi terdokumentasi dan berjalan

3

Standar SPMI

Penerapan sistem penjaminan mutu internal

Dokumen SPMI tersedia dan siklus PPEPP dilaksanakan

4

Standar Kurikulum

Kesesuaian kurikulum dengan SN-Dikti dan OBE

Kurikulum berbasis CPL-OBE dan ditinjau berkala

5

Standar Proses Pembelajaran

Pelaksanaan pembelajaran sesuai RPS

RPS tersedia, dilaksanakan, dan dievaluasi setiap semester

6

Standar Penilaian Pembelajaran

Objektivitas dan transparansi penilaian

Rubrik penilaian tersedia dan nilai terdokumentasi

7

Standar Penelitian

Pengelolaan dan pelaksanaan penelitian dosen

Roadmap penelitian tersedia dan penelitian sesuai roadmap

8

Standar Pengabdian kepada Masyarakat

Kesesuaian PkM dengan kebutuhan masyarakat

PkM berbasis roadmap dan terdokumentasi

9

Standar Dosen

Kualifikasi dan kinerja dosen

Kualifikasi dosen sesuai standar dan BKD terpenuhi

10

Standar Tenaga Kependidikan

Kompetensi dan layanan tendik

Kualifikasi dan beban kerja tendik terdokumentasi

11

Standar Sarana dan Prasarana

Ketersediaan fasilitas pendukung tridarma

Sarpras memadai, layak, dan terinventarisasi

12

Standar Keuangan

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan

RKA, laporan keuangan, dan bukti penggunaan tersedia

13

Standar Kemahasiswaan

Layanan dan pembinaan mahasiswa

Program pembinaan dan data prestasi mahasiswa tersedia

14

Standar Kerja Sama

Pengelolaan kerja sama institusional

MoU/MoA relevan, aktif, dan dievaluasi

15

Standar Sistem Informasi

Dukungan sistem informasi akademik dan non-akademik

SIM digunakan dan mendukung layanan serta pelaporan

16

Standar Monitoring & Evaluasi

Evaluasi kinerja dan mutu

Monev dan AMI dilaksanakan secara berkala

17

Standar Tindak Lanjut

Pengendalian dan perbaikan mutu

RTL hasil AMI disusun dan dilaksanakan

18

Standar Kepuasan Stakeholder

Umpan balik pemangku kepentingan

Survei kepuasan dilakukan dan ditindaklanjuti

Persentase isian
100%
Detail dokumen
ButirNama dokumenDokumen / linkAksi
5.1.BStatuta Universitas Tiga Serangkai Lihat
5.1.BSK Jabatan Struktural Buka link
5.1.BKeputusan Rektor Universitas Tiga Serangkai tentang Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tahun 2025-2030 Lihat
5.1.BPedoman Penyusunan RPS dan RTM Sekolah Vokasi Lihat