Sistem Informasi Akreditasi Program Studi Teknologi Informasi
Sekolah Vokasi Universitas Tiga Serangkai
Akreditasi / Butir 5.5.A Masuk

← C5 - AKUNTABILITAS

Butir 5.5.A

Elemen penilaian

5.5 [PENINGKATAN] Bagian ini berisi penjelasan tentang peningkatan/optimalisasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait sistem tata kelola dan tata pamong, baik yang sudah terpenuhi maupun yang belum.
A. Peningkatan/ optimalisasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait sistem tata kelola dan tata pamong yang otonomi yang didukung kapasitas sarana dan prasarana yang memadai dan SDM yang profesional.

Narasi

.    Peningkatan/optimalisasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait system tata kelola dan tata pamong yang otonomi yang didukung kapasitas sarana dan prasarana yang memadai dan SDM yang profesional.

Peningkatan/Optimalisasi

a.    Sistem Tata Kelola dan Tata Pamong yang Otonom

Untuk meningkatkan standar tata pamong, Prodi Teknologi Informasi D3 perlu memperkuat implementasi prinsip good governance yang mencakup transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, dan keadilan. Optimalisasi dilakukan melalui digitalisasi layanan administrasi, penerapan SOP berbasis mutu, serta penguatan peran Senat Fakultas dan Unit Penjaminan Mutu dalam mengawasi kinerja tridarma. Dengan otonomi yang sehat, program studi memiliki keleluasaan dalam pengambilan indikator strategis yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.

b.    Sarana dan Prasarana yang Memadai

Peningkatan capaian indikator dapat dilakukan dengan memastikan ketersediaan laboratorium indikator yang terstandar, jaringan internet berkecepatan tinggi, serta ruang belajar yang nyaman dan berteknologi modern (smart classroom). Optimalisasi pemanfaatan sarana dilakukan melalui monitoring berbasis aplikasi untuk pemakaian laboratorium dan perangkat, serta perencanaan pengadaan sarana sesuai roadmap penelitian dan pembelajaran. Perawatan berkala dan upgrading perangkat keras/lunak menjadi prioritas agar mendukung proses pembelajaran, penelitian, dan inovasi mahasiswa maupun dosen.

c.    SDM yang Profesional

Optimalisasi ketercapaian standar SDM ditempuh dengan program pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi dosen dan tenaga kependidikan. Upaya ini meliputi fasilitasi studi lanjut S2/S3, sertifikasi kompetensi IT, serta peningkatan jumlah publikasi ilmiah bereputasi. Bagi tenaga kependidikan, peningkatan dilakukan melalui pelatihan manajemen akademik dan digitalisasi layanan. Selain itu, reward and punishment berbasis capaian kinerja akan mendorong terciptanya SDM yang lebih produktif, dan adaptif.

Persentase isian
100%
Detail dokumen
ButirNama dokumenDokumen / linkAksi
5.5.APengembangan Sarana dan Prasarana Prodi DIII Teknologi Informasi 2025 Buka link
5.5.AKeputusan Rektor Universitas Tiga Serangkai tentang Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tahun 2025-2030 Lihat