Butir 5.5.B
Elemen penilaian
[PENINGKATAN] Bagian ini berisi penjelasan tentang peningkatan/optimalisasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait sistem tata kelola dan tata pamong, baik yang sudah terpenuhi maupun yang belum.
B. Peningkatan/ optimalisasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait pengakuan hasil audit internal di tingkat nasional dan/atau internasional.
Narasi
Peningkatan/optimalisasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait pengakuan hasil audit internal di tingkat nasional dan/atau internasional.
Peningkatan/Optimalisasi
a. Penguatan Sistem Audit Internal
Optimalisasi dilakukan dengan menyusun standar audit internal yang mengacu pada Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta regulasi nasional (LAM Infokom), dan mengadopsi praktik terbaik dari standar mutu internasional. Dengan penyelarasan ini, hasil audit internal akan memiliki kredibilitas lebih tinggi dan mudah diakui oleh lembaga eksternal.
b. Peningkatan Kompetensi Auditor Internal
Auditor internal diberikan pelatihan rutin, workshop, dan sertifikasi sehingga memiliki kompetensi profesional dan diakui secara internasional. Dengan SDM auditor yang kompeten, hasil audit lebih valid, objektif, dan dapat diterima di tingkat nasional maupun internasional.
c. Digitalisasi Audit Internal
Proses audit diperkuat melalui sistem e-audit berbasis aplikasi agar seluruh data, dokumen, temuan, dan tindak lanjut dapat terdokumentasi dengan rapi, transparan, dan mudah diakses. Sistem ini juga mempermudah benchmarking dengan standar mutu nasional/internasional sehingga hasil audit lebih terukur.
d. Kolaborasi dan Benchmarking Eksternal
Hasil audit internal dioptimalkan melalui kerja sama dengan lembaga akreditasi nasional maupun internasional. Program studi dapat melakukan benchmarking dengan universitas lain yang sudah terakreditasi internasional sehingga standar audit internal lebih terarah dan selaras dengan best practice global.
e. Pengakuan dan Publikasi Hasil Audit
Untuk meningkatkan pengakuan, hasil audit internal tidak hanya digunakan secara internal, tetapi juga dilaporkan, dipublikasikan, dan diverifikasi oleh lembaga eksternal (nasional maupun internasional). Dengan keterbukaan dan dokumentasi yang baik, hasil audit internal akan lebih mudah diakui sebagai standar yang kredibel.