← C4 - RELEVANSI PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Butir 4.1.C
Elemen penilaian
[PENETAPAN] Bagian ini berisi daftar dan penjelasan dokumen kebijakan, standar, dan indikator yang terkait dengan relevansi PkM yang mencakup sarana dan prasarana PkM, pembiayaan PkM, peta jalan PkM, kerjasama di bidang PkM, serta pengembangan DTPR di bidang PkM.
C. Kebijakan, standar, dan indikator terkait perolehan hibah PkM, kerjasama PkM, diseminasi baik lingkup lokal, nasional, dan internasional, perolehan HKI, serta keberlanjutan PkM.
Narasi
Standar implementasi peta jalan PkM mengatur kesesuaian tema, metode, dan luaran PkM dengan tahapan roadmap. Indikator yang digunakan mencakup persentase kegiatan PkM yang sesuai dengan peta jalan serta ketercapaian luaran sesuai target roadmap.
Universitas Tiga Serangkai memiliki kebijakan, standar, dan indikator untuk mendukung kualitas dan keberlanjutan PkM. Kebijakan ini mencakup strategi perolehan hibah, perluasan jejaring kerja sama, penguatan diseminasi hasil PkM di tingkat lokal, nasional, dan internasional, dorongan perolehan HKI, serta keberlanjutan program agar berdampak nyata bagi masyarakat.
C.1 Kebijakan, Standar, dan Indikator Perolehan Hibah dan Kerjasama PkM
Perguruan Tinggi menetapkan kebijakan untuk mendorong perolehan hibah dan penguatan kerjasama PkM dengan berbagai mitra eksternal. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan relevansi, daya saing, dan dampak PkM.
Perolehan Hibah PKM
Perolehan hibah PkM tercantum dalam Standar Pendanaan dan Pembiayaan STMIK Sinar Nusantara butir 1.
Pelaksana PkM melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan Standar Masukan Pengabdian dan roadmap yang ditetapkan oleh LPPM, Sekolah Vokasi, dan Program studi Teknologi Informasi Universitas Tiga Serangkai. Perolehan Hibah PKM di Prodi Teknologi Informasi Baik Lokal, Nasional.
|
Pernyataan Standar |
Indikator |
|
Pimpinan Program Studi harus memastikan Perolehan hibah PKM eksternal setiap tahun tiap Program Studi |
1. Adanya program tahunan dalam persiapan perolehan dana pengabdian masyarakat eksternal 2. Adanya MoU dengan berbagai instansi yang meliputi kegiatan Pengabdian masyarakat 3. Adanya mekanisme review proposal pengabdian masyarakat untuk pengajuan hibah pengabdian masyarakat eksternal 4. Perolehan Hibah PKM Eksternal |
Kerjasama PKM
Program PKM merupakan penerapan model yang dapat digunakan dalam pemecahan masalah, rekayasa sosial, dan/atau rekomedasi kebijakan yang dapat diterapkan langsung oleh masyarakat, dunia usaha, industri, dan/ atau Pemerintah. Kerjasama PKM atau Kolaborasi Pengabdian kepada masyarakat dengan Dudi dan dudika terlihat pada Standar Luaran Pengabdian butir 4.
|
Pernyataan Standar |
Indikator |
|
Pimpinan Program Studi harus memastikan perolehan hibah PKM eksternal dari Lembaga non-Dikti |
Adanya program tahunan dalam persiapan perolehan dana penelitian eksternal. Adanya MoU dengan berbagai instansi yang meliputi kegiatan penelitian. Ada Mekanisme Review Proposal penelitian untuk pengajuan hibah penelitian eksternal Perolehan Hibah PKM Eksternal dari Lembaga Non-Dikti |
C.2 Kebijakan, Standar, dan Indikator Diseminasi Hasil PkM
Perguruan Tinggi menetapkan kebijakan diseminasi hasil PkM untuk menjamin penyebarluasan dan pemanfaatan hasil pengabdian kepada masyarakat.
Standar diseminasi mengatur bentuk dan lingkup diseminasi hasil PkM, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Indikator yang ditetapkan mencakup jumlah publikasi PkM, kegiatan diseminasi, serta jangkauan dampak PkM.
Diseminasi Lokal, nasional dan Internasional
Desiminasi lokal, nasional dan internasional dapat terlihat dari pernyataan Standar Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat STMIK Sinar Nusantara butir 5 dan Standar Luaran Pengabdian Universitas Tiga Serangkai butir 6-11 dan 16-19.
C.3 Kebijakan, Standar, dan Indikator HKI dan Keberlanjutan PkM
Perguruan Tinggi menetapkan kebijakan perlindungan HKI dan keberlanjutan PkM untuk menjamin keberlangsungan manfaat kegiatan pengabdian. Standar HKI dan keberlanjutan mengatur mekanisme pendaftaran HKI dan pengembangan PkM berkelanjutan. Indikator yang ditetapkan meliputi jumlah HKI hasil PkM, keberlanjutan program PkM, serta dampak jangka panjang bagi masyarakat.
Persentase isian
Detail dokumen
| Butir | Nama dokumen | Dokumen / link | Aksi |
|---|---|---|---|
| 4.1.C | Rencana Operasional (RENOP) Program Studi DIII Teknologi Informasi tahun 2026 | Buka link |