Sistem Informasi Akreditasi Program Studi Teknologi Informasi
Sekolah Vokasi Universitas Tiga Serangkai
Akreditasi / Butir 4.5.A Masuk

← C4 - RELEVANSI PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Butir 4.5.A

Elemen penilaian

[PENINGKATAN] Bagian ini berisi penjelasan tentang peningkatan/optimalisasi terkait dengan sarana dan prasarana PkM, pembiayaan PkM, peta jalan PkM, kerjasama di bidang PkM, serta pengembangan DTPR di bidang PkM, keberlanjutan PkM, baik yang sudah terpenuhi maupun yang belum.
A. Peningkatan/ optimalisasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan prasarana PkM, pengembangan DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran).

Narasi

Efektifitas peningkatan/optimalisasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait implementasi peta jalan PkM, pelibatan mahasiswa berdasarkan visi misi Perguruan Tinggi, UPPS, visi misi keilmuan program studi, kebutuhan masyarakat dan DUDIKA. Efektifitas peningkatan/optimalisasi hasil ketercapaian standar dan indikator terkait sarana dan prasarana PkM, DTPR, dan pembiayaan PkM, dan peta jalan PkM (layanan kepakaran).

1.    Mengadakan sarana khusus PkM di LPPM secara bertahap disertai sistem peminjaman terintegrasi untuk memperkuat dukungan fasilitas pengabdian masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat (PkM) sesuai dengan peta jalan PkM dan kebutuhan pemangku kepentingan, Program Studi D3 Teknologi Informasi pengadaan sarana khusus PkM secara bertahap. Pengadaan sarana ini difokuskan pada penyediaan fasilitas pendukung kegiatan PkM yang relevan dengan bidang keilmuan teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh dosen dan mahasiswa dalam kegiatan PkM. Ketersediaan sarana yang terkelola dengan baik juga mendorong peningkatan pelibatan mahasiswa sesuai dengan visi dan misi program studi, serta memastikan kesesuaian kegiatan PkM dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (DUDIKA).

2.    Mengembangkan audit internal secara berkala untuk memperkuat objektivitas serta efektivitas penjaminan mutu pengabdian masyarakat.

Pada tahap peningkatan, Program Studi D3 Teknologi Informasi bersama LPPM menetapkan kebijakan pelaksanaan audit internal PkM secara berkala sebagai instrumen utama dalam memperkuat objektivitas dan efektivitas penjaminan mutu pengabdian kepada masyarakat. Audit internal dilakukan minimal satu kali dalam satu siklus kegiatan PkM, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanju

Melalui pelaksanaan audit internal yang terjadwal dan terdokumentasi, terjadi peningkatan kualitas pengelolaan PkM, peningkatan kepatuhan terhadap standar, serta penguatan budaya mutu di tingkat program studi. Kebijakan ini secara nyata meningkatkan ketercapaian indikator penjaminan mutu PkM secara berkelanjutan.

3.    Membuka akses pendanaan eksternal melalui kemitraan strategis agar dukungan pembiayaan PkM lebih optimal.

Pada tahap peningkatan, program studi secara proaktif membuka akses pendanaan eksternal melalui pengembangan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dunia industri, dunia kerja (DUDIKA), lembaga swadaya masyarakat, serta skema hibah kompetitif nasional dan regional. Upaya ini dilakukan melalui pemetaan potensi mitra, penyusunan proposal kolaboratif, serta penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang secara spesifik mendukung pendanaan kegiatan PkM. Skema pendanaan eksternal ini diarahkan untuk mendukung kegiatan PkM yang sejalan dengan peta jalan prodi dan kebutuhan masyarakat. Dengan terbukanya sumber pendanaan eksternal, kapasitas pembiayaan PkM meningkat secara signifikan, sehingga memungkinkan perluasan cakupan wilayah pengabdian, peningkatan kualitas luaran, serta peningkatan jumlah dosen dan mahasiswa yang terlibat. Strategi ini berdampak langsung pada optimalisasi dukungan pembiayaan dan keberlanjutan program PkM.

 

4.    Mengintegrasikan hasil monev PkM agar kesesuaian isi pengabdian dengan peta jalan prodi dapat dipantau secara berkelanjutan

Pada tahap peningkatan, program studi mengintegrasikan hasil monitoring dan evaluasi (monev) PkM ke dalam sistem perencanaan dan pengendalian mutu PkM. Setiap hasil monev dianalisis untuk mengidentifikasi tingkat kesesuaian isi dan tema pengabdian dengan peta jalan program studi serta kebutuhan masyarakat dan DUDIKA.

Dengan mekanisme integrasi monev yang sistematis, program studi mampu memantau ketercapaian peta jalan PkM secara berkelanjutan, mengendalikan mutu pelaksanaan, serta memastikan kesinambungan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan kegiatan PkM.

Persentase isian
100%
Detail dokumen
ButirNama dokumenDokumen / linkAksi
4.5.AWorkshop Peningkatan Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Buka link